TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN KELAS 10
1. Materi K3LH (Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup)

Menjelaskan Prinsip K3LH
K3LH Adalah Singkatan dari kesehatan, keselamatan, dan keamanan dan Linkungan Hidup.
Pengertian. Maksudnya adalah Setiap melakukan suatu pekerjaan kita harus memperhatikan K3LH agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berakibat fatal. Selain itu kita harus memperhatikan kebersihan yang ada pada lingkungan kerja agar dapat menciptakan suasana yang nyaman dan sehat. Sehat artinya bahwa lingkungan itu telah benar-benar bersih.
Dasar Hukum. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Yang diatur oleh Undang-Undang ini adalah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
Tujuan K3. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja tersebut. Memelihara sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien Keselamatan Kerja. Yaitu usaha untuk memberikan jaminan kondisi kerja yang aman dan sehat untuk mencegah kecelakaan, cacat dan kematian sebagai akibat kecelakaan kerja pada setiap tindakan yang dilakukan saat bekerja. Klasifikasi Kecelakaan.
1. Menurut Jenis Kecelakaan
- Terjatuh
- Tertimpa benda jatuh
- Tertumbuk atau terkena benda
- Terjepit oleh benda
- Gerakan yang melebihi kemampuan
- Pengaruh suhu tinggi
- Terkena sengatan arus listrik
- Tersambar petir
- Kontak dengan bahan-bahan berbahaya
- Lain-lain
2. Menurut Sumber atau Penyebab Kecelakaan
- Dari mesin
- Alat angkut dan alat angkat
- Bahan/zat erbahaya dan radiasi
- Lingkungan kerja
- Menurut Sifat Luka atau Kelainan : Patah tulang, memar, gegar otak, luka bakar, keracunan mendadak, akibat cuaca, dsb
Pencegahan Kecelakaan
Kecelakaan dapat dihindari dengan:
1. Menerapkan peraturan perundangan dengan penuh disiplin
2. Menerapkan standarisasi kerja yang telah digunakan secara resmi
3. Melakukan pengawasan dengan baik
4. Memasang tanda-tanda peringatan
5. Melakukan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat
Penanggulangan Kecelakaan
Jangan membuang puntung rokok yang masih menyala di tempat yang mengandung bahan yang
mudah terbakar
Hindarkan sumber-sumber menyala di tempat terbuka
Hindari awan debu yang mudah meledak
Perlengkapan Pemadam Kebakaran
Alat-alat pemadam kebakaran dan penanggulangan kebakaran terdiri dari dua jenis:
1. Terpasang tetap di tempat
1. Pemancar air otomatis
2. Pompa air
3. Pipa-pipa dan slang untuk aliran air
4. Alat pemadam kebakaran dengan bahan kering CO2 atau busa.
Alat-alat pemadam kebakaran jenis 1-3 digunakan untuk penanggulangan
kebakaran yang relatif kecil, terdapat sumber air di lokasi kebakaran
dan lokasi dapat dijangkau oleh peralatan tersebut. Sedangkan alat jenis
ke-4 digunakan jika kebakaran relatif besar, lokasi kebakaran sulit
dijangkau alat pemadam, atau tidak terdapat sumber air yang cukup, atau
terdapat instalasi atau peralatan listrik, dan atau terdapat tempat
penyimpanan cairan yang mudah terbakar
Penanggulangan Kebakaran Akibat Instalasi Listrik dan Petir. Buat
instalasi listrik sesuai dengan aturan yang berlaku. Gunakan
sekering/MCB sesuai dengan ukuran yang diperlukan. Gunakan kabel yang
berstandar keamanan yang baik. Ganti kabel yang telah usang atau acat
pada instalasi atau peralatan listrik lain. Hindari percabangan
sambungan antar rumah. Lakukan pengukuran kontinuitas penghantar,
tahanan isolasi, dan tahanan pentanahan secara berkala. Gunakan
instalasi penyalur petir sesuai standar.